PURWAKARTA - Polsek Cibatu kembali menegaskan komitmennya terhadap keamanan dan profesionalisme dengan menggelar apel pagi yang melibatkan seluruh anggota di Mako Polsek Cibatu pada Senin, 18 Maret 2024. Dalam apel yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Aiptu Budi, tercetus arahan yang menekankan pentingnya menjaga ketertiban serta keselamatan masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadhan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Cibatu AKP Feri Kurniawan menyoroti beberapa hal yang menjadi fokus peningkatan kinerja anggota Polsek Cibatu. Salah satunya adalah larangan keras terhadap balapan liar yang sering mengancam keselamatan pengguna jalan.
"Kami mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam balapan liar yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain, " tegasnya.
Selain itu, di bulan Ramadhan ini, Polsek Cibatu juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyalakan petasan yang dapat mengganggu ketenangan dan keselamatan umum. "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyalakan petasan, karena dapat mengganggu ketentraman dan mengakibatkan gangguan kesehatan, " imbuhnya.
Tak hanya itu, Kapolsek Cibatu juga menyinggung tentang larangan mengadakan sahur on the road yang kerap menjadi kebiasaan di beberapa daerah. "Kami berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah sahur dengan tenang di rumah masing-masing, tanpa perlu melakukan sahur on the road yang berisiko mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum, " paparnya.
Selain tiga poin tersebut, Kapolsek Cibatu juga menekankan tentang pentingnya masyarakat untuk tidak menyebarkan berita palsu atau hoax yang dapat menimbulkan kepanikan dan ketidakpastian di tengah-tengah masyarakat. "Kami memohon dukungan dari seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoax, terutama di bulan suci Ramadhan, demi menjaga kedamaian dan ketertiban bersama, " pungkasnya.
Dengan adanya apel pagi ini, diharapkan kinerja anggota Polsek Cibatu dapat semakin terasah dan terarah dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh warga.